Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00039/BEI.WAS/02-2025, menghentikan sementara perdagangan saham PT Remala Abadi Tbk (DATA) dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono dalam keterbukaan informasi di laman idx.co.id, di Jakarta.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Remala Abadi Tbk (DATA) dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” ujar Aji.
Suspensi saham PT Remala Abadi Tbk (DATA) di pasar reguler dan tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 24 Februari 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.