Jakarta, TopBusiness—Kementerian Perindustrian (RI) berkomitmen memerkuat pengawasan krindustri di Indonesia, khususnya dalam menegakkan regulasi yang berkaitan dengan standardisasi dan jaminan mutu produk. Upaya strategis ini juga memerlukan kolaborasi yang sinergi bersama para pemangku kepentingan terkait dan didukung dengan ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten.
Untuk itu, sebanyak 30 pegawai negeri sipil di lingkungan Kemenperin dan Dinas Perindustrian provinsi/kabupaten/kota dilantik dan diambil sumpah sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang perindustrian. Hal itu dijelaskan dalam keterangan resmi dari Kemenperin (24/2/2025).
Pelantikan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Kementerian Hukum, Widodo di Kantor Kementerian Hukum RI, Jakarta (19/2/2025).
“PPNS dari unit BSKJI memiliki tugas membantu pihak Kepolisian untuk menegakkan hukum terkait standardisasi industri dan jaminan mutu produk untuk menciptakan pasar yang kondusif bagi produk dalam negeri,” kata Kepala BSKJI (Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri), Andi Rizaldi.
Kepala BSKJI juga menjelaskan, PPNS yang dilantik ini adalah PNS terpilih yang telah lulus pelatihan dan pendidikan manajemen PPNS Bidang Perindustrian Pola 200 jam pelajaran di Diklat Reserse Lemdiklat Polri Megamendung Bogor.
“30 PPNS bidang Perindustrian yang telah dilantik diberikan wewenang khusus dalam rangka penyidikan terkait penegakan hukum standardisasi industri untuk mengawal penegakan Undang-Undang No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian,” ungkapnya.
Saat ini, jumlah PPNS bidang perindustrian sebanyak 95 orang yang terdiri atas 71 PPNS Kemenperin dan 24 PPNS yang tersebar di Dinas Perindustrian seluruh Indonesia. Pada tahun 2024 terdapat penambahan PPNS sebanyak 30 orang yang baru dilantik di Februari 2025 yang terdiri atas 22 PPNS Kementerian Perindustrian dan 8 PPNS yang tersebar di Dinas Perindustrian seluruh indonesia.
Menurut Andi, dengan bertambahnya jumlah PPNS yang kompeten ini diharapkan pelaksanaan tugas pengawasan dan penegakan hukum di sektor industri dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
“Pelantikan ini juga menjadi momentum penting bagi industri nasional untuk semakin meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” tuturnya.
