TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Subsidi B40 Disepakati Sebesar Rp 35 Triliun

Albarsyah
25 February 2025 | 14:06
rubrik: Business Info
Harga Biodiesel Turun

foto : istimewa

Jakarta, TopBusiness – Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi mengatakan, nilai insentif atau subsidi untuk program pencampuran biodiesel 40% atau B40 yang sudah disepakati bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencapai Rp 35 triliun.

“Itu untuk Public Service Obligation (PSO), hanya untuk PSO saja ya, kita mengajukan Rp 35 triliun,” ungkap Eniya saat ditemui di gedung DPD Jakarta, Senin (24/02).

Dirinya menambahkan, permintaan dari angka subsidi ini sudah lebih dahulu disetujui oleh Komite Pengarah, bahkan sebelum mandatori B40 dijalankan.

“Kalau itu (angka subsidi) sudah diputuskan di Komite Pengarah, kan sudah memutuskan insentif BPDPKS untuk PSO itu segitu. Itu udah keputusan sebelum kita mandatorikan,” jelasnya.

Adapun, jika dibandingkan dengan target sebelumnya, angka subsidi ini lebih rendah 7,14%. Dalam catatan Kontan, sebelumnya Deputi bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Dida Gardera mengatakan, dana pembayaran B40 sebesar Rp 37,5 triliun yang berasal dari BPDPKS.

Asal tahu saja, untuk B40, Kementerian ESDM mengalokasikan total kuota biodiesel sebanyak 15,6 juta kilo liter (kL), dengan total alokasi yang didanai pemerintah atau alokasi untuk PSO hanya sebanyak 7,55 kL saja. Sedangkan sisanya sekitar 8,07 juta kL akan disalurkan dengan sistem non-PSO.

Tahun lalu, BPDPKS melaporkan realisasi pembiayaan untuk subsidi biodiesel campuran bahan bakar nabati (BBN) dari Crude Palm Oil (CPO) sebesar 35% dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar 65% atau B35 adalah sebesar Rp 28 triliun. 

Dana tersebut berasal dari Pungutan Ekspor (PE) CPO yang disalurkan selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2024.

BACA JUGA:   Serius Perkuat BTN Syariah, BTN kian Dekat Caplok Bank Syariah dan Gandeng Muhammadiyah
Tags: B40Energi terbarukan sawit
Previous Post

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, ADHI Sambut Peluncuran Danantara

Next Post

Inpex Siap Tandatangani HoA dengan Pupuk, PLN dan PGN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR