Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman No. Peng-UPT-00040/BEI.WAS/02-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI mencabut penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk dengan kode perdagangan BESS.
Demikian disampaikan P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Danny Yuskar Wibowo, dalam keterbukaan informasi melalui website idx.co.id, di Jakarta.
Sebelumnya, menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00044/BEI.WAS/02-2025 tanggal 24 Februari 2025, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk (BESS).
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk (BESS) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 26 Februari 2025,” kata Danny.
