Jakarta, TopBusiness – PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) dalam menetapkan pemetaan dan keterlibatan pemangku kepentingan berdasarkan pada standard operating procedure (SOP). Itu diperlukan agar inisiatif program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) sesuai dengan yang direncanakan
“Kami mempunyai standard operating procedure terkait dengan stakeholders mapping and engagement. Itu yang menjadi landasan kami dalam menentukan target sasaran termasuk inisiatif CSR,” kata Fahmi S. Alatas sebagai Head of Learning Management & CSR Department, saat sesi pendalaman materi presentasi kepada Dewan Juri TOP CSR Awards 2025, di Jakarta, hari ini, secara online melalui aplikasi zoom meeting.
Dalam pandangan dirinya, dengan ada pemetaan dan keterlibatan pemangku kepentingan akan mendapatkan inisiatif program yang diharapkan. “Jadi, memang kita punya stakeholders mapping and engagement system-nya. Dan pola interaksinya juga sudah terdefinisikan sehingga hasilnya bisa diproyeksi dampaknya,” ujar Fahmi.
Pemetaan dan keterlibatan pemangku kepentingan adalah proses yang melibatkan identifikasi, analisis, dan prioritas pemangku kepentingan. Proses ini membantu dalam merancang strategi dan pengambilan keputusan.
Selanjutnya, perusahaan melakukan studi kelayakan yang tak terlepas dengan tujuan utama perusahaan yaitu keberlanjutan. “Yang kedua, kita melakukan feasibility calculations-nya juga terkait dengan program. Jadi, objective perusahaan, ada objective CSR dan objective society. Nah ini kita perbandingkan skornya. Semakin tinggi skornya berarti program ini, feasible. Kita jalankan, seperti itu,” kata dia.
Diakuinya, stakeholders mapping dilakukan bersama dengan management system internal. “Jadi, kami di organisasi, itu memiliki semacam planning cycle tahunan. Dan itu kita merumuskan bersama stakeholders kita,” ucap dia.
Menurut Fahmi, pihaknya juga terus melakukan pemantauan berkala terhadap inisiatif program CSR. “Jadi, kami melakukan ini secara berkala dan engagement ini akan di-review setiap dua tahun,” ucapnya.
Di kesempatan yang sama CSR Analyst Yosepha Naftali, menjelaskan soal pijakan dasar dalam pelaksanaan inisiatif program CSR. Naftali mengatakan bahwa panduan program CSR mengacu pada ISO 26000. Namun, telah dikombinasikan dengan konsep ESG. “Di tahun ini, kami mengkombinasikan dan kita shifting dari konsep ESG,” ungkap Naftali.
ESG sendiri merupakan kependekan dari environmental, social, and governance. ESG bisa dibilang sebagai kerangka kerja yang digunakan untuk menilai dampak perusahaan terhadap lingkungan, sosial, dan tata kelola.
