Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman No. Peng-UPT-00049/BEI.WAS/03-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI mencabut penghentian sementara perdagangan saham PT Kentanix Supra International Tbk dengan kode emiten KSIX.
Demikian disampaikan oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono, dalam keterbukaan informasi di laman idx.co.id, di Jakarta.
Sebagaimana diketahui, menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00051/BEI.WAS/02-2025 tanggal 28 Februari 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Kentanix Supra International Tbk (KSIX).
Dan berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Kentanix Supra International Tbk (KSIX) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 5 Maret 2025.
