Jakarta, BusinessNews Indonesia—Pengamat properti dari Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda, mengatakan di Jakarta kemarin (3/7/2017) dalam wawancara dengan Majalah BusinessNews Indonesia, bahwa kerangka berpikir di Indonesia dalam hal public housing, masih kurang tepat.
Sebab, pengadaan public housing dikuasai oleh sektor swasta. Sementara, sebenarnya itu merupakan ranah pemerintah Indonesia.
“Seperti Program Sejuta Rumah, itu idealnya diambil alih oleh pemerintah. Karena itu merupakan misi sosial pemerintah untuk menyejahterakan rakyat. Tetapi, kini kan umumnya dibangun swasta,” kata Ali.
Dia berkata, jika diserahkan ke pemain swasta, pengadaan public housing sudah pasti punya unsur mendapatkan keuntungan. Sementara itu, ranah public housing semestinya tidak mengandung unsur seperti itu.
Memang, pemerintah Indonesia terkendala dana yang tidak memadai untuk urusan public housing. Tetapi, hal itu sebenarnya bisa disiasati dengan sejumlah cara.
“Misalnya, pemerintah mengatur pengadaan lahan public housing lewat bank tanah. Lantas, lokasi itu disinkronkan dengan pengadaan infrastruktur seperti jalan raya dan transportasi massal kereta api. Jadi, itu jangan dibiarkan jalan terpisah,” kata dia. (Dhi)
Sumber Foto Ali Tranghanda: Dhi/BusinessNews Indonesia
