Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melalui Pengumuman No. Peng-UPT-00054/BEI.WAS/03-2025, mencabut penghentian sementara perdagangan atau unsuspensi saham PT Golden Flower Tbk dengan kode saham POLU.
Demikian disampaikan oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono, dalam keterbukaan informasi melalui laman idx.co.id, di Jakarta.
Sebelumnya, menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00041/BEI.WAS/02-2025 tanggal 21 Februari 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) saham PT Golden Flower Tbk (POLU).
Dikatakan dia, berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Golden Flower Tbk (POLU) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 11 Maret 2025.
