Jakarta, TopBusiness – Jimmy Masrin, selaku Wakil Presiden Direktur PT Lautan Luas Tbk atau dengan kode emiten LTLS, telah menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi terhitung efektif sejak tanggal 14 Maret 2025.
Demikian disampaikan Direktur, LTLS Elly Mariana Tansil, dalam keterbukaan informasi di laman idx.co.id, di Jakarta.
Berdasarkan Surat Pengunduran Diri, Jimmy Masrin juga mengundurkan diri dari seluruh posisi yang dipegangnya di anak perusahaan dan afiliasi grup usaha perseroan.
Jimmy Masrin menyatakan kesediaannya untuk mendukung proses transisi dan penyelenggaraan rapat umum pemegang saham di perseroan, anak perusahaan dan afiliasi grup usaha, sehubungan dengan pemberhentian dari seluruh posisi yang dipegangnya.
Pengunduran diri ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, keuangan, atau kelangsungan usaha. Mekanisme tata kelola perusahaan yang kuat telah memastikan kelancaran transisi selama proses transisi ini, Direksi memastikan bahwa tugas dan tanggung jawab yang sebelumnya dijalankan oleh Jimmy Masrin akan tetap berlangsung sebagaimana mestinya sesuai dengan anggaran dasar dan kebijakan tata kelola perusahaan dari LTLS, anak perusahaan, dan afiliasi grup usaha.
