TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Diterpa Berita Hoax, Direksi Ratu Prabu Pastikan Tak Jual Rig 460K Snubbing Unit

Busthomi
23 March 2025 | 20:19
rubrik: Ekonomi
Diterpa Berita Hoax, Direksi Ratu Prabu Pastikan Tak Jual Rig 460K Snubbing Unit

FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – Beberapa waktu lalu, PT Ratu Prabu Energy Tbk (IDX: ARTI) diberitakan melepas aset berupa satu unit rig tipe 460K Snubbing Unit milik anak usahanya, PT Lekom Maras, senilai US$2,5 juta, pada Senin (5/2/2024) lalu.

Lantas, berita tersebut dibantah langsung oleh Direktur Ratu Prabu Energy, Derek Prabu Maras. Derek menyebut itu adalah berita bohong, karena Rig 460 tersebut masih beroperasi bekerja sama dengan Iranian Oil Company.

“Di sini saya mau jelaskan rig 460 belum dijual tapi ada berita bahwa itu dijual, saya mau menjelaskan bahwa rig itu masih berjalan di Iran dan berkerja sama untuk Iranian Oil Company. Masih berjalan sampai hari ini. Jadi berita rig tersebut dijual adalah berita hoax,” Kata Derek, usai konferensi Pers di kantornya, dikutip Minggu (23/3/2025).

Sementara itu, mewakili Perry Cornelius Sitohang SH, sebagai kuasa hukum Derek Prabu Maras, Yuli Yanti Hutagaol SH, MH menuturkan bahwa pemberitaan yang selama ini menyebut bahwa Rig 460 itu dijual oleh kliennya merupakan berita bohong.

Tak hanya itu, Yuli Yanti Hutagaol SH, MH juga meminta kepada media yang memberitakan pemberitaan tersebut agar segera men-takedown (menurunkan) pemberitaan tersebut.

“Saya mohon pemberitaan soal penjualan rig 460 dijual itu untuk segera di-takedown, karena dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika tidak, kita akan mengambil langkah hukum terkait dengan pemberitaan bohong itu,” ujar perwakilan tim kuasa hukum Perry Cornelius, Yuli Yanti Hutagaol SH, MH.

Diketahui, PT Ratu Prabu merupakan perusahaan induk dari PT Ratu Prabu Energy Tbk dan PT Lekom Maras. Ratu Prabu merupakan pemegang saham terbesar yaitu 90% di PT Ratu Prabu Energy Tbk dan PT Lekom Maras.

BACA JUGA:   MINE Kantongi Dua Kontrak Baru dari Anak Usaha MBMA
Tags: ARTIPT Ratu Prabu Energy TbkRig 460K subbing unitsektor pertambangan
Previous Post

Hutama Karya Rekomendasikan Masyarakat Berburu Takjil di Sekitar Tol Trans Sumatra

Next Post

Tinjau Tol Fungsional Ruas Prambanan-Taman Martani, Menteri Dody Minta Kesiapan Rambu dan Petunjuk Arah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR