TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Segera Beroperasi dan Bertarif, Berikut Besaran Tarif Junction Palembang

Albarsyah
16 April 2025 | 10:49
rubrik: BUMN
Segera Beroperasi dan Bertarif, Berikut Besaran Tarif Junction Palembang

Jakarta, TopBusiness – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menyampaikan besaran tarif tol integrasi pada Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung – Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) sepanjang 2,46 Km yang akan segera dioperasikan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 400 dan 401 tanggal 26 Maret 2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Ramp 2 dan Ramp 3 Junction Palembang yang akan
segera berlaku.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyatakan junction berperan strategis mengintegrasikan perjalanan toll-to-toll antara Ruas Kayu Agung-Palembang (dikelola PT Waskita Toll Road) dengan Ruas Palembang-Indralaya (dikelola Hutama Karya) tanpa harus keluar ke jalan nasional.

“Junction ini akan melengkapi konektivitas jalan tol di Sumatera Selatan serta mendukung kelancaran lalu lintas dari dan menuju Kota Palembang hingga Prabumulih, khususnya pada jam sibuk dan libur nasional. Saat beroperasi, akan ada tambahan tarif terintegrasi yang dikenakan saat pengguna melintasi junction untuk mendukung operasional dan pemeliharaan jalan tol secara berkelanjutan,” jelasnya dalam keterangan resmi.

Sejak dikeluarkannya Kepmen tersebut, Hutama Karya telah melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk diskusi bersama para regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi untuk membahas persiapan pemberlakuan tarif melalui Forum Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pada hari Senin (14/4/2025).
“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna mengenai informasi integrasi serta aturan berkendara yang benar. Selain itu, dalam FGD yang telah berlangsung, kami juga menerima berbagai masukan dari para partisipan yang akan menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan kualitas dan pelayanan jalan tol yang ekselen,” ujar Adjib.

BACA JUGA:   Pemerintah Berikan Penugasan Khusus pada BUMN

Dalam FGD tersebut, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ismail Hamid memberikan dukungan penuh terhadap pemberlakuan tarif. “Masyarakat sangat gembira dan merasa terbantu dengan kehadiran Junction Palembang. Organisasi Angkutan Darat (Organda) juga memberikan dukungan penuh atas pengoperasiannya. Sebelum penetapan tarif, kami yakin Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tentunya telah melakukan kajian menyeluruh terlebih dahulu sebelum menentukan tarif. Oleh
karena itu, sudah sepatutnya tarif diberlakukan pada ruas tol yang baru dioperasikan ini,” ungkap Ismail.

Tags: PT Hutama Karya
Previous Post

BNI Salurkan KUR Rp 33,2 Triliun, Terbesar untuk Dukung Sektor Pangan

Next Post

Student Debate IPA Convex 2025: Membentuk Pemimpin Energi Masa Depan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR