Jakarta, TopBusiness – PT Smart Telecom Tbk (IDX: FREN) mulai hari ini, Kamis (17/4/2025) secara resmi keluar dari pencatatan saham atau delisting. Langkah untuk go private ini usai adanya aksi korporasi penggabungan usaha PT Smartfren Telecom Tbk dan PT Smart Telecom ke dalam PT XL Axiata Tbk (EXCL). ST sendiri sebelumnya merupakan anak usaha FREN.
Langkah delisting FREN sendiri bersamaan dengan pencatatan saham (tambahan) hasil penggabungan usaha FREN dan ST ke dalam EXCL.
Demikian seperti disebutkan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (17/4/2025).
“Dengan efektifnya penggabungan usaha FREN ke dalam Perseroan dan merujuk pada ketentuan butir A angka 8 peraturan Bursa Nomor I-G tentang Penggabungan Usaha atau Peleburan Usaha, maka Bursa menghapus pencatatan efek (delisting) PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dari Bursa Efek Indonesia terhitung sejak tanggal 17 April 2025,” demikian bunyi keterukaan informasi tersebut.
“Oleh karenanya, terhitung sejak tanggal 17 April 2025, efek PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) tidak dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia,” lanjutnya.
Porses delisting itu juga bersamaan dengan proses pencatatan saham hasil konversi. Tercatta, jumlah saham tambahan hasil konversi sebanyak 5.071.431.786 saham, sehingga jumlah saham tercatat setelah penggabungan usaha sebanyak 18.199.862.451 saham. dengan nilai nominal saham adalah Rp100 per saham. “Dan tanggal mulai perdagangan saham itu adalah 17 April 2025,” katanya.
Untuk itu, Bursa meminta pihak-pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan setiap pengumuman terkait dengan penggabungan usaha Perseroan khususnya jadwal-jadwal terkait dengan tindakan korporasi yang dilakukan.
