Jakarta, TopBusiness – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan memberlakukan tarif pada Jalan Tol Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung – Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) mulai Senin, 21 April 2025 pukul 07.00 WIB.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengimbau kepada pengguna jalan untuk memeriksa tarif yang berlaku dan memastikan saldo uang elektronik mencukupi agar perjalanan tetap lancar tanpa hambatan di gerbang tol.
“Bagi pengguna jalan tol yang akan melintas dari arah Indralaya menuju Kayu Agung atau sebaliknya melalui Junction Palembang Ramp 2 dan Ramp 3, akan ada penambahan tarif asal tujuan dikarenakan adanya integrasi tarif. Namun, jika tidak melalui junction tersebut, maka tarif yang diberlakukan menggunakan tarif existing Tol Palembang – Indralaya dan Tol Kayu Agung – Palembang. Dengan adanya junction ini, beberapa destinasi yang sebelumnya tidak bisa dijangkau secara langsung dan harus keluar tol terlebih dahulu kini dapat dilintasi langsung, seperti dari arah Lampung atau Kayu Agung menuju Indralaya atau Prabumulih. Dan sebaliknya dari Prabumulih, Indralaya menuju Kayu Agung atau lampung ,” ujar Adjib dalam keterangan resmi.
