Jakarta, TopBusiness—Pengembang Apartemen Meikarta yakni PT MSU berkomitmen memenuhi instruksi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, untuk refund kepada sejumlah konsumen proyek apartemen itu.
Dalam keterbukaan informasi untuk bursa saham (26/4/2025), Sekretaris Perusahaan PT Lippo Cikarang, Tbk., Peter Adrian, menjelaskan bahwa dana refund itu berasal dari kas internal. “Juga, dari hasil penjualan unit apartemen di Meikarta,” papar Peter.
Peter pun menjelaskan, pembangunan Apartemen Meikarta (Cikarang, Jawa Barat) sedang berjalan, dan akan diselesaikan secara bertahap sampai dengan bulan Juli 2027. “Terlepas dari permasalahan yang ada dalam setiap pengembangan proyek properti, tidak terdapat kendala yang material yang dapat menghambat kelanjutan pembangunan Proyek Meikarta di masa mendatang,”kata dia.
Sebelumnya, seperti diberitakan media massa, Menteri Maruarar Sirait dalam pertemuan dengan petinggi Lippo Group yakni James Riady dan John Riady, meminta pengembang Meikarta melakukan refund ke sejumlah konsumennya.
Dalam pertemuan yang dihadiri konsumen tersebut, menteri tersebut meminta manajemen Meikarta mengembalikan uang ke sejumlah konsumen. Total nilai refund tersebut Rp26,85 miliar. Sedangkan tenggat waktu refund itu pada 23 Juli 2025
