Jakarta, BusinessNews Indonesia—Dalam rangka menggairahkan investasi pada industri minyak dan gas di dalam negeri, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan pemangkasan perizinan secara besar-besaran.
“Pada awalnya perizinan pada Kementerian ESDM ini terdapat 104 item yang harus dilengkapi oleh para investor untuk berinvestasi pada sektor migas. Dari 104 item tersebut sebanyak 42 sudah berada di biro Klik Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan sistem pelayanan satu pintu atau satu atap,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Ego Syahrial, di Jakarta (15/8/2017).
Lanjut dia, “Untuk memberikan gairah kepada investor maka mulai bulan Agustus 2017 ini perizinan di Kementerian ESDM ini hanya tinggal enam item saja. Empat item perizinan di hilir, dan dua item di hulu.”
Dia mengatakan, dengan keterpurukan industri migas beberapa tahun ini maka diperlukan langkah-langkah terobosan baru agar para investor menjadi nyaman dan segera berinvestasi di industri yang sangat memberikan setoran sangat besar kepada APBN ini.
“Kita memberikan pemangkasan perizinan yang sangat besar dari 104 item menjadi enam item ini tentunya dalam rangka memberikan dukungan daya saing industri migas dalam negeri yang efisien, efektif pula. Dan ini pun akan berdampak besar pula kepada perekonomian Indonesia secara keseluruhan,” kata dia.
Sumber Foto: Istimewa
