Jakarta, TopBusiness – Mengacu pada Pengumuman No. Peng-UPT-00069/BEI.WAS/05-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI mencabut penghentian sementara perdagangan atau unsuspensi saham PT Tourindo Guide Indonesia Tbk (PGJO).
Demikian disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono melalui website idx.co.id, di Jakarta.
Sebelumnya, menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00066/BEI.WAS/04-2025 tanggal 25 April 2025, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) saham PT Tourindo Guide Indonesia Tbk (PGJO).
Dan berdasarkan penilaian bursa, menurut Aji, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Tourindo Guide Indonesia Tbk (PGJO) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 6 Mei 2025.
