Jakarta, TopBusiness – Mengacu pada Pengumuman No. Peng-UPT-00071/BEI.WAS/05-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI kembali melaksanakan perdagangan atau unsuspensi saham PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk dengan kode emiten JATI.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, melalui website idx.co.id, di Jakarta.
Sebelumnya, menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00072/BEI.WAS/05-2025 tanggal 6 Mei 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (JATI).
“Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (JATI) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 8 Mei 2025,” tutup Aji.
