Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00073/BEI.WAS/05-2025, menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk dengan kode emiten KRYA.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono, dalam idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) di pasar reguler dan tunai mulai sesi I tanggal 9 Mei 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
