TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Petani Sawit Tolak Kenaikan Tarif Ekspor CPO

Nurdian Akhmad
19 May 2025 | 10:31
rubrik: Business Info
Usai IPO, Emiten Sawit Ini Yakin Bisa Kompetitif

Ilustrasi industri sawit. FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyatakan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif pungutan ekspor (PE) produk sawit atau crude palm oil (CPO) dan turunannya sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 30/2025. Kebijakan ini menaikkan tarif PE dari 7,5 persen menjadi 10 persen mulai berlaku pada 17 Mei 2025.

Ketua Umum SPKS, Sabarudin, menyebut kebijakan tersebut sangat merugikan petani sawit, terutama karena berdampak langsung pada penurunan harga tandan buah segar (TBS).

“Kenaikan pungutan ini akan langsung menurunkan harga TBS petani. Ini sama seperti bulan Januari lalu, saat pungutan naik menjadi 10 persen, harga TBS petani langsung anjlok,” tegas Sabarudin dalam ketarangan tertulisnya, Senin (19/5/2025).

SPKS memprediksi kenaikan tarif PE ini dapat menurunkan harga TBS di tingkat petani hingga Rp500 per kilogram.

Kebijakan ini dinilai hanya berpihak pada industri besar, khususnya dalam mendukung subsidi program biodiesel B40.

“Pungutan ini 90 persen digunakan untuk subsidi biodiesel, padahal tidak ada kontribusi langsung dari perusahaan-perusahaan biodiesel untuk meningkatkan kesejahteraan petani,” tambah Sabarudin.

Sabarudin menilai, kebijakan ini menunjukkan pemerintah lebih mengutamakan kepentingan konglomerat ketimbang petani kecil.

Sejak program subsidi berjalan, SPKS mencatat sudah lebih dari Rp150 triliun dana PE digunakan untuk mendukung biodiesel.

Namun, perusahaan-perusahaan besar penerima subsidi tersebut dinilai tidak memiliki kemitraan langsung dengan petani sawit. Akibatnya, petani tetap menjual TBS lewat tengkulak dengan harga lebih rendah.

BACA JUGA:   TRIS Bidik Laba Bersih Rp24,8 Miliar Tahun 2016
Tags: Ekspor CPOpungutan ekspor
Previous Post

Bahlil Soroti Blok Migas Mangkrak, Produksi Energi Nasional Terhambat

Next Post

Erick Rombak Direksi InJourney Airports, Muhammad Rizal Pahlevi Jadi Dirut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR