Jakarta, TopBusiness – Menunjuk Pengumuman No. Peng-SPT-00086/BEI.WAS/05-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Wahana Interfood Nusantara Tbk dengan kode emiten COCO.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam website idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) di pasar reguler dan tunai mulai sesi I tanggal 23 Mei 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
