TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Bahlil Mau Pulang Kampung Cek Tambang Nikel Raja Ampat Rusak Ekosistem

Albarsyah
4 June 2025 | 09:17
rubrik: Business Info
Realisasi Investasi 2023 Capai Rp 1.418 T, Lampaui Target Presiden dan RPJMN

Jakarta, TopBusiness – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait adanya laporan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua yang dikabarkan merusak ekosistem.

Bahlil menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan tambang tersebut. Kemudian ia juga akan memanggil para pemagangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat.

“Nanti saya pulang, saya akan evaluasi, saya ada rapat dengan Dirjen saya, saya akan panggil pemilik IUP mau BUMN atau swasta,” ujar Bahlil saat ditemui di acara The 2nd Human Capital Summit 2025 di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Bahlil juga menyoroti pentingnya para pemegang IUP untuk memperhatikan kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam di Papua. Hal ini dikarenakan Papua merupakan wilayah Otonomi Khusus, sehingga perlu ada perhatian lebih.

“Kita memang harus menghargai, Karena di Papua itu kan ada otonomi khusus sama dengan Aceh, jadi perlakuannya juga khusus,” katanya.

“Ini mungkin saja saya melihat, ada kearifan-kearifan lokal yang belum disentuh dengan baik. Jadi saya akan coba untuk melakukan evaluasi,” katanya.

Terkait dengan pertambangan nikel di Raja Ampat tersebut juga, Bahlil bilang bahwa ada aspirasi untuk adanya smelter di sana.

“Menyangkut tambang di Raja Ampat, memang ini otonomi khusus ya, ada beberapa aspirasi bahwa tambang itu di Papua, khusus Raja ampat, mereka ingin ada smelternya di sana,” terang Bahlil.

Ketika ditanya terkait apakah akan ada pembatasan kegiatan tambang di Raja Ampat, Bahlil mengatakan kegiatan tambang di wilayah tersebut akan mengikuti dengan kaidah-kaidah dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Nanti, tambangnya itu kita akan sesuaikan dengan amdal saja. Amdal nya seperti apa, pasti kita akan mengikuti kaidah-kaidah amdal ya,” katanya.

BACA JUGA:   Kementerian ESDM: Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang di Lereng Gunung Slamet!
Tags: kementerian esdm
Previous Post

Indeks di Pembukaan Perdagangan Menguat

Next Post

INCO Gandeng Grup Astra Teken Kontrak Tambang Strategis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR