TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Banyak Industri Kolaps, API Minta Aturan Baru Tata Niaga Impor TPT

Nurdian Akhmad
9 June 2025 | 11:42
rubrik: Business Info
Industri Tekstil Tertentu akan Diberi Kemudahan

Foto: istimewa

Jakarta, TopBusiness – Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan untuk menerbitkan aturan baru tentang kebijakan dan pengaturan tata impor yang berkaitan dengan industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), khususnya pakaian jadi.

Berlarut-larutnya proses revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) akan membuat banyak perusahaan dari industri TPT yang kolaps.

“Banyak perusahaan mengalami tekanan berat akibat masuknya barang impor dalam jumlah besar, sementara penegakan hukum terhadap pelanggaran impor ilegal masih sangat lemah. Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa regulasi yang lebih protektif, industri TPT dikhawatirkan menghadapi gelombang PHK lanjutan yang lebih besar, terutama di sektor padat karya yang selama ini menjadi tumpuan jutaan pekerja di berbagai daerah,” kata Ketua Umum API Jemmy Kartiwa Sastratmaja dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (9/6/2025).

Jemmy mengapresiasi usaha dari Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk memastikan proses revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 bisa dijalankan. Saat ini revisi Permendag 8/2024 hanya perlu menunggu penyelesaian dari sisi administrasi.

Budi memastikan dalam perubahan regulasi nantinya tidak akan membuat Indonesia menjadi kebanjiran produk impor, khususnya untuk komoditas terkait hasil industri padat karya, industri strategis, dan ketahanan pangan.

“Percepatan revisi Permendag 8/2024 menjadi krusial, bukan hanya untuk memberikan kepastian usaha, tetapi juga sebagai langkah penyelamatan terhadap potensi krisis ketenagakerjaan nasional. Tentunya kami ingin mendorong dan mendukung usaha dari Pak Menteri Perdagangan yang sudah menyelesaikan proses revisi (Permendag No 8 Tahun 2024). Kami menunggu,” ujar Jemmy.

Lebih lanjut, dia mengatakan dengan adanya kebijakan tarif resiprokal dari Amerika Serikat terhadap China dan negara tertentu, Indonesia saat ini menjadi target penetrasi baru bagi produk pakaian jadi murah.

BACA JUGA:   Bendungan Marangkayu Suplai Air Irigasi Seluas 1.000 Hektare di Kutai Kartanegara
Tags: Asosiasi Pertekstilan Indonesiaimpor TPTproduk TPT
Previous Post

Tsingshan Tekan Produksi di Indonesia, Penambang Nikel Sebut Realistis

Next Post

Avian Brands Resmi Bergabung dengan UNGC

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR