TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

PKS Minta Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Tambang yang Cemari Raja Ampat

Busthomi
9 June 2025 | 14:07
rubrik: Ekonomi
Tanpa Perencanaan, Larangan Ekspor Bauksit Justru Bisa Rugikan RI

Ilustrasi tambang. FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto menyorot kinerja Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia yang mestinya menindak tegas tambang-tambang nikel tanpa izin yang merusak lingkungan di kepulauan Raja Ampat, Papua Barat. Apalagi tambang yang dekat dengan obyek pariwisata Raja Ampat.

Kata dia, jangan malah yang disasar adalah tambang di Pulau Gag milik BUMN yang jauh dari daerah pariwisata Raja Ampat.

“Yang dihebohkan dan dilaporkan masyarakat kan terutama adalah tambang yang dekat dengan obyek wisata tersebut. Jangan dibelokkan atau pilih kasih. Tindak tegas semua perusahaan tambang yang mencemari lingkungan laut Raja Ampat,” kata Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto, dalam keteranganya, Senin (9/5/2025).  

Mulyanto mengatakan, keindahan alami dan biodiversitas kepulauan Raja Ampat sudah menjadi ikon pariwisata yang diakui dunia. Kekayaan alam itu harus dijaga dan diwarisi, sebagai sikap adil terhadap generasi anak-cucu mendatang.

Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024 itu menambahkan, perusahaan tambang ini lupa atau tidak konsisten pada paradigma environment social governance (ESG) sebagai perluasan dari konsep good corporate governance (GCG).

Semestinya dengan paradigma ini, orientasi perusahaan tambang bukan sekedar pada keuntungan  jangka pendek korporasi semata, tetapi harus berkesinambungan.  Artinya perhatian perusahaan penambangan terhadap lingkungan hidup dan kondisi sosial masyarakat sekitar pertambangan menjadi hal yang utama.

“Jangan sampai kerap muncul kasus, dimana masyarakat alih-alih mendapat manfaat dari operasi penambangan, tetapi malah menjadi pihak yang selalu dirugikan akibat bisnis pertambangan di wilayah mereka.

Pemerintah wajib intervensi segera untuk melindungi warga dan lingkungannya dengan menghentikan potensi pencemaran lingkungan dari operasi usaha penambangan ini,” kata Mulyanto.

Sebelumnya diinformasikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara sementara aktivitas pertambangan nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

BACA JUGA:   Industri Tambang dan Migas Diminta Transparan Kelola Lingkungan

Pembekuan tersebut berlaku sejak Menteri ESDM mengumumkannya pada Kamis, 5 Juni 2025. Ia mengambil langkah tersebut usai aktivitas pertambangan di Raja Ampat ditolak aktivis lingkungan, karena mengancam ekosistem.

Terkait tambang lain yang dekat dengan lokasi pariwisata, malah belum ditinjau Menteri ESDM.

Tags: bahlil lahadaliakementerian esdmtambang merusak alamTambang Raja Ampat
Previous Post

Wamenkop: Percepat Penerbitan Badan Hukum Kopdes/Kel Merah Putih, Posko Wilayah Dibutuhkan

Next Post

Selama Lebaran Idul Adha Ini, SIG Bagikan 237 Hewan Kurban di 20 Provinsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR