Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00092/BEI.WAS/06-2025, menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Toba Pulp Lestari Tbk dengan kode emiten INRU.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono, dalam keterbukaan informasi melalui laman idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham INRU di pasar reguler dan tunai mulai sesi I tanggal 10 Juni 2025 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
