Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman No. Peng-UPT-00090/BEI.WAS/06-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI mencabut penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK).
Demikian disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono, dalam laman idx.co.id, di Jakarta.
Sebelumnya, menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00094/BEI.WAS/06-2025 tanggal 11 Juni 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk dengan kode emiten PACK.
Maka, menurut Aji, dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 13 Juni 2025.
