TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Kawasan Industri yang Jadi Obyek Vital Masih 31 Buah

Achmad Adhito
16 June 2025 | 08:26
rubrik: Business Info
Barito Pacific Terus Garap Kawasan Industri di Serang

Ilustrasi/Istimewa

Jakarta, TopBusiness—Dari 170 kawasan industri yang memiliki izin usaha, baru 31 kawasan yang ditetapkan sebagai Ovni (obyek vital nasional bidang industri). Angka ini masih tergolong rendah mengingat pentingnya penetapan OVNI sebagai upaya preventif terhadap berbagai gangguan keamanan yang selama ini mengganggu operasional industri, seperti perebutan pengelolaan limbah yang bernilai ekonomis, vendor internal, hingga intervensi oknum luar.
 
“Selain memberikan rasa aman, Ovni juga memerkuat manajemen pengamanan internal perusahaan dan memererat hubungan kawasan industri dengan lingkungan sekitar,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian RI (KPAII Kemenperin), Tri Supondy, di Jakarta (13/6/2025).

Oleh karena itu, Kemenperin ingin perusahaan industri dapat membangun sistem keamanan yang swadaya dan selaras dengan standar Kepolisian RI, agar produktivitas tetap terjaga dan investasi terus tumbuh.
 
“Mengenai pentingnya Ovni ini, beberapa waktu lalu, kemi melakukan sosialisasi yang menyasar kawasan industri di wilayah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten sebagai lokus prioritas,” imbuhnya.
 
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar menyambut baik langkah tersebut, karena ia menilai bahwa penetapan Ovni merupakan bentuk kepastian hukum dan dukungan konkret dari pemerintah kepada pelaku industri.

“Bagi kawasan industri, obyek vital adalah sinyal positif bahwa negara hadir memberikan perlindungan. Ini akan sangat membantu kami dalam menjaga kelancaran operasional,” ujarnya.
 
Hal senada disampaikan oleh Akhmad Ma’ruf Maulana, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia. Menurutnya, gangguan keamanan selama ini sering kali menimbulkan biaya ekonomi yang tinggi.

“Dengan status obyek vital, kawasan industri bisa mendapatkan dukungan pengamanan dari Kepolisian. Ini menjadi bentuk sinergi yang penting antara sektor industri, pemerintah, dan aparat penegak hukum,” jelas Akhmad yang juga Anggota Dewan Pertimbangan HKI Indonesia.

BACA JUGA:   Ini Tantangan Industri di Setahun Pertama Presiden Prabowo
Tags: himpunan kawasan industrikawasan industri obyek vitalkemenperinovni
Previous Post

Klaster Averon Ditawarkan di Kota Wisata

Next Post

Saham Energi Dijagokan Saat Eskalasi Konflik Timur Tengah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR