Jakarta, TopBusiness – Melalui Peng-SPT-00103/BEI.WAS/06-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) pada tanggal 23 Juni 2025.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Archi Indonesia Tbk (ARCI), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono, dalam keterbukaan informasi dalam website idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) pada tanggal 23 Juni 2025.
Penghentian sementara perdagangan saham PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Archi Indonesia Tbk (ARCI).
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
