TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Askrindo Sosialisasi Coretax ke Jajaran Internal dan Mitra

Nurdian Akhmad
23 June 2025 | 15:10
rubrik: Business Info
Askrindo Sosialisasi Coretax ke Jajaran Internal dan Mitra

Jakarta, TopBusiness – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) melaksanakan kegiatan sosialisasi program perpajakan Core Tax Administration System (Coretax) bersama Penyuluh Pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Empat Jakarta, kepada seluruh jajaran internal serta mitra kerja terkait.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam mendukung reformasi perpajakan nasional dan juga bentuk kepatuhan atas kewajiban perusahaan dalam pelaporan perpajakan.

“Sebagai bagian dari ekosistem strategis negara, kami menyadari pentingnya adaptasi terhadap sistem baru seperti Coretax. Ini bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga bagian dari transformasi digital yang harus kita hadapi bersama. Saat ini, sistem perpajakan Askrindo juga telah tersentralisasi serta terintegrasi dengan langsung dengan Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” ujar Direktur Utama Askrindo, M Fankar Umran dalam keterangan resmi, Senin (23/6/2025).

Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan inti berbasis teknologi informasi yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengelolaan data perpajakan. Sistem ini dirancang untuk menggantikan sistem legacy yang sudah tidak lagi relevan dengan dinamika digital saat ini.

Fankar menambahkan tujuan sosialisasi ini bagi proses bisnis perusahaan yakni perlunya penyesuaian sistem internal perusahaan agar terintegrasi dengan sistem DJP dan peningkatan akurasi dan kecepatan dalam pelaporan serta potensi pemeriksaan berbasis data.

Sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melakukan pengelolaan administrasi perpajakannya, dan perbaikan perjanjian kerja sama atau PKS bisnis yang mengakomodir proses perpajakan berbasis coretax.

“Hal ini perlu disosialisasikan agar kita semakin paham dan juga memastikan kesiapan teknis dan administratif untuk integrasi penuh dengan Coretax. Selain itu, agar meminimalkan potensi manipulasi atau kesalahan pelaporan melalui sistem otomatisasi,” imbuh dia.

BACA JUGA:   Akhir 2018, Jasa Marga Yakin Operasi Jalan Tol Sampai 984 Km

Sosialisasi ini diharapkan dapat mempercepat proses adaptasi seluruh unit bisnis terhadap sistem Coretax, sekaligus menjadi contoh bagi perusahaan BUMN lain dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara profesional, akuntabel, dan berbasis digital.

Tags: askrindoCoretaxPT Asuransi Kredit Indonesia
Previous Post

Liburan Seru dan Nyaman Tanpa Perlu Perjalanan Jauh Bersama Hotel Pilihan HK Realtindo

Next Post

Perluas Akses Internet, WIFI Luncurkan Aksi Korporasi Jumbo Senilai Rp8,4 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR