Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00106/BEI.WAS/06-2025, PT Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara atau suspensi saham saham PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX), dalam rangka cooling down.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Endra Febri Styawan, dalam laman idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) pada tanggal 24 Juni 2025.
Penghentian sementara perdagangan saham dengan kode emiten APEX tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
