Jakarta, TopBusiness – Bank Indonesia atau BI kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi, Ramdan Denny Prakoso, dalam situs bi.go.id, di Jakarta, belum lama ini.
Dikatakan, kinerja audit terhadap BI yang telah menghasilkan opini WTP selama 22 tahun terakhir merupakan hasil dari komitmen Bank Indonesia dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten. Hal tersebut sejalan dengan pemenuhan akuntabilitas BI sebagaimana diatur dalam Pasal 58 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
BI, lanjutnya, senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral.
