Jakarta, TopBusiness – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Wijaya Karya Beton Tbk (WIKA Beton atau IDX: WTON) yang digelar Kamis (26/6/2025) menyepakati penambahan kegiatan usaha baru di bidang instalasi listrik melalui
Langkah tersebut ditandai dengan disetujuinya perubahan Anggaran Dasar perusahaan untuk menambahkan kegiatan usaha Instalasi Listrik dengan Kode KBLI 43211.
“Menyetujui penambahan kegiatan usaha penunjang Perseroan yaitu Instalasi Listrik dengan Kode KBLI 43211 ke dalam Anggaran Dasar Perseroan, untuk selanjutnya kegiatan usaha dimaksud dapat dijalankan oleh Perseroan,” kata Sekretaris Perusahaan WIKA Beton Yushadi dalam keterangannya yang dikutip Jumat (27/6/2025).
Rapat yang berlangsung secara tatap muka di WIKA Tower 2 Jakarta dan daring melalui sistem Electronic General Meeting System KSEI (eASY KSEI) itu dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 67,32 persen dari total saham yang telah diterbitkan perseroan.
Dalam agenda tunggal RUPSLB, para pemegang saham menyetujui hasil studi kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha baru yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Guntur, Eki, Andri dan Rekan.
Selain itu, RUPSLB juga menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar yang mencakup kegiatan usaha penunjang tersebut.
Pemegang saham menyepakati pemberian kuasa dan wewenang penuh kepada jajaran direksi, khususnya Direktur Utama atau Direktur lainnya, untuk menindaklanjuti keputusan rapat ke dalam ranah hukum dan administratif. Hal ini mencakup pelaksanaan seluruh hasil keputusan rapat dalam bentuk akta notaris, sebagai bagian dari proses resmi perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Dengan mandat ini, direksi diberi keleluasaan untuk mewakili perseroan dalam menyampaikan perubahan Anggaran Dasar kepada instansi berwenang guna memperoleh persetujuan atau tanda terima pemberitahuan resmi dari regulator.
“Pelaksanaan RUPSLB Tahun 2025 ini menegaskan komitmen WIKA Beton dalam memperluas bidang usaha guna menghadapi tantangan industri ke depan,” ujar Yushadi.
