Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00109/BEI.WAS/06-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI).
“Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi,
Donni Kusuma Permana, dalam website idx.co.id, di Jakarta, belum lama ini.
Suspensi saham PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI) pada tanggal 30 Juni 2025.
Penghentian sementara perdagangan saham PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI) tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
