TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Target Lifting Minyak Sumur Masyarakat Sebesar 15 Ribu Barel per Hari

Albarsyah
1 July 2025 | 17:00
rubrik: Business Info
SKK Migas: Prihatin Kebakaran Sumur Minyak Aceh

Ilustrasi Sumur Minyak (Sumber: Istimewa)

Jakarta, TopBusiness – Terbitnya Peraturan Menteri ESDM No. 14 tahun 2025 diharapkan akan mampu mendongkrak lifting minyak hingga mencapai 15.000 barel per hari. Alasannya, capaian produksi didapat dari sumur-sumur minyak masyarakat yang menjadi bagian dari wilayah kerja produksi (WKP) K3S di seluruh Indonesia.

Ditegaskan Wakil Menteri ESDM Yuliot, dengan berlakunya Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2025, maka pengelolaan dan pembinaan produksi sumur-sumur minyak masyarakat ini akan dikelola di industri migas dalam negeri.

“Pelaku usaha sumur minyak di masyarakat, ini akan langsung di bawah pembinaan Wilayah Kerja Produksi (WKP) KKKS di seluruh WKP migas. Dan bagi perusahaan sumur-sumur minyak masyarakat ini wajib bergabung dan membuat perusahaan yang sah dalam bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau dalam bentuk badan hukum koperasi”, tegas Wamen ESDM Yuliot pada konfrensi pers, Selasa (1/7/2025) di Kemen ESDM, Jakarta.

Sumur-sumur minyak masyarakat sebagaimana diketahui berada di Wilayah, Jawa Tengah, seperti Cepu-Blora. Lalu, Sumatra Selatan, yaitu Musi Banyuasin, dan Jambi serta, Aceh.

Lanjut Wamen menjelaskan bahwa seluruh perusahaan sumur minyak masyarakat akan langsung di bawah pembinaan Kementerian Dalam Negeri sebagai perusahaan daerah atau BUMD. Dan keterlibatan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sebagai mitra strategsis dalam pembinaan teknis di industri migas.

“Untuk harga minyak masyarakat yang diterima KKKS sebesar 80 persen dari harga international crude price (ICP), dan untuk split pembagian jatah keuntungan produksi 60 persen diterima pengelola sumur masyarakat, sedangkan 40 persen diterima oleh pihak pembina teknologi atau KKKS di wilayah kerja di dalam WKP atau luar WKP”, tegas Yuliot.

Lantas Kementerian ESDM dan Pemerintah, SKK MIGAS serta pihak lainnya, dalam waktu satu bulan ke depan hingga Agustus melakukan inventarisasi seluruh pelaku usaha sumur minyak masyarakat ini.

BACA JUGA:   Redhill Perkuat Jaringan Partner di Indonesia

Saat ini terdapat 1.400 sumur tua yang keberadaannya di dalam dan luar WKP migas KKKS. “Kita akan klasifikasi nantinya, mana yang akan masuk ke BUMD, koperasi dan UMKM daerah yang bisa mengelola sumur-sumur tua tersebut. Dan untuk bagi hasil dalam pembinaan teknologi KKKS menerima 15 persen dan mitra teknologi mendapatkan hasil 85 persen”, Jelas Yuliot.

Wamen ESDM Yuliot menambahkan, untuk meningkatkan produksi migas nasional Pemerintah akan melakukan lelang WKP baru sebanyak 74 di 130 cekungan potensi migas RI. “Dalam waktu dekat, kita akan tenderkan dan bagi investor kelas kakap sudah sangat tertarik untuk masuk di industri hulu migas yang masih menjanjikan”, tutup Yuliot.

Tags: kementerian esdm
Previous Post

Pada Penutupan Perdagangan, IHSG Terkontraksi

Next Post

Dua Investor Manufaktur Masuk KEK Industropolis Batang, Investasi Rp 1,1 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR