Jakarta, TopBusiness—Wakil Menteri Perindustrian RI Faisol Riza menyampaikan, aspirasi pelaku industri menjadi dasar sinergi lintas kementerian agar kebijakan yang diterapkan menjadi lebih adil dan berpihak pada sektor riil.
Kemenperin telah melakukan diskusi dan mendapatkan masukan konstruktif dari para pelaku industri, di antaranya Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Produsen Alas Kaki Indonesia (Aprisindo), Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel), hingga Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi).
“Dengan deregulasi kebijakan impor dan kemudahan berusaha, saya kira utilisasi di sektor tekstil juga akan meningkat, terutama karena bahan baku juga dimudahkan,” kata dia di Konferensi Pers Deregulasi Kebijakan Impor dan Kemudahan Berusaha di Kementerian Perdagangan (Kemendag), awal pekan ini.
Tentu saja akan ada perkembangan yang diharapkan dalam penyampaian Indeks Kepercayaan Industri (IKI), sektor tekstil bisa lebih tinggi lagi.
Sehingga industrinya pun saya kira akan cukup terlindungi, baik sektor tekstil maupun sektor-sektor lain yang diberikan kemudahan untuk bahan baku seperti furnitur dan lainnya,” paparnya.
Ketentuan percepatan penerbitan pertimbangan teknis impor produk tekstil dan produk tekstil (TPT) perlu segera difinalisasi.
“Industri TPT kita sudah mulai menunjukkan tren positif, dengan tumbuh 4,64% pada triwulan I 2025 year on year. Ekspor TPT pada 2024 juga meningkat 2,49% menjadi 11,96 miliar dolar AS. Ini pencapaian yang tidak boleh kita sia-siakan,” jelasnya.
Industri TPT merupakan salah satu sektor padat karya strategis yang menyerap lebih dari 3,97 juta tenaga kerja per Agustus 2024, atau 19,9% dari total tenaga kerja di sektor manufaktur.
“Kebijakan impor yang tepat akan membantu menjaga kontribusi besar sektor ini terhadap perekonomian nasional.”
