Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00114/BEI.WAS/07-2025, PT Bursa Efek Indonesia alias BEI menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Green Power Group Tbk (LABA) pada tanggal 9 Juli 2025.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Green Power Group Tbk (LABA), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono, melalui website idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham PT Green Power Group Tbk (LABA) pada tanggal 9 Juli 2025. Penghentian sementara perdagangan saham PT Green Power Group Tbk (LABA) tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Green Power Group Tbk (LABA).
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
