Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00117/BEI.WAS/07-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Andalan Sakti Primaindo Tbk (ASPI), lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Andalan Sakti Primaindo Tbk (ASPI) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo, dalam keterbukaan informasi di website idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham PT Andalan Sakti Primaindo Tbk (ASPI) di pasar reguler dan tunai mulai sesi I tanggal 15 Juli 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Karena itu, Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
