Jakarta, TopBusiness – Mengacu pada Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00119/BEI.WAS/07-2025, PT Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), dalam rangka cooling down.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, melalui website idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) pada tanggal 17 Juli 2025. Penghentian sementara perdagangan dengan kode emiten CDIA tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Karenanya, para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
