Jakarta, TopBusiness—Industri baja nasional terus menunjukkan ketangguhannya di tengah tantangan global. Peluang ekspor semakin terbuka lebar seiring dengan kebijakan pembatasan perdagangan di antara para pemain utama global, termasuk Amerika Serikat (AS) yang menerapkan tarif tinggi terhadap produk baja berdasarkan Section 232.
Menteri Perindustrian RI (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan di Jakarta, meski tarif impor baja di AS mencapai 50 persen, lebih tinggi dibandingkan tarif produk lainnya yang terkena 19 persen, AS tetap bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan baja lapisnya.
“Untuk meningkatkan daya saing, para pelaku industri nasional harus bisa lebih efisien dalam proses produksinya sehingga nilai tambah produk yang dihasilkan menjadi lebih tinggi,” kata Menperin. Ia mengatakan itu di Pelepasan Ekspor Produk Baja Lapis PT Tata Metal Lestari ke Amerika Serikat, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (18/7/2025).
Pada kesempatan ini, Menperin mengakui kepiawaian Presiden Prabowo Subianto dalam bernegosiasi dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, karena Indonesia berhasil memperoleh tarif yang lebih menguntungkan dibandingkan dengan negara-negara pesaing. Hal ini menjadi modal penting bagi peningkatan daya saing industri nasional.
“Oleh karena itu, industri nasional perlu mengoptimalkan ekspor produknya ke pasar Amerika guna memanfaatkan tarif bea masuk yang rendah bagi Indonesia dibanding negara lain,” ujarnya.
Saat ini, ekspor menjadi satu mesin ekonomi yang diandalkan dalam memacu perekonomian nasional. Tidak hanya dari capaian nilai, tetapi juga volume barang yang diekspor terus meningkat. Artinya, produksi dan logistik benar-benar bergerak.
“Ada empat mesin utama yang menggerakkan ekonomi Indonesia, yaitu konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, investasi, dan net ekspor. Dari keempat mesin tersebut, saat ini kinerja ekspor yang masih melaju kencang,” ungkapnya.
