Jakarta, TopBusiness – Sekretariat Jenderal DPR membuka pendaftaran Parlemen Remaja Tahun 22025 sampai 14 Agustus mendatang. Siswa SMA, SMK, MA, dan yang sederajat dari 84 daerah pemilihan se-Indonesia bisa mendaftar.
Parlemen Remaja 2025 mengangkat tema pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan. Kegiatan ini akan berlangsung pada 15-19 September mendatang di Jakarta.
Para siswa peserta Parlemen Remaja akan mewakili daerah pemilihan (dapil) sesuai dengan dapil pada Pemilihan Anggota Legislatif DPR RI pada Pemilu 2024. Dapil calon peserta disesuaikan dengan dapil sekolah calon peserta masing-masing.
Berminat mendaftar? Simak syarat dan dokumen pendaftarannya di bawah ini.
Syarat Pendaftaran Parlemen Remaja 2025
Berdasarkan pengumuman resminya, berikut syarat untuk menjadi anggota Parlemen Remaja 2025:
Siswa SMA, SMK, MA, atau yang sederajat kelas 10-12 di seluruh Indonesia
Mengisi biodata, membuat esai dan video sesuai tema
Bobot penilaian CV 40 persen, esai 35 persen, dan video 25 persen
Belum pernah lolos seleksi Parlemen Remaja tahun sebelumnya.
Surat izin mengikuti kegiatan Parlemen Remaja dari kepala sekolah, yang diketahui orang tua/wali, klik contoh DI SINI
Surat pernyataan akan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, dibubuhi meterai, klik link contoh DI SINI
Surat keterangan sehat dan BPJS atau asuransi kesehatan
Salinan Kartu Tanda Siswa
Pasfoto terbaru dengan menggunakan seragam sekolah
Jadwal Parlemen Remaja 2025
Pendaftaran dan pengiriman berkas pendaftaran lengkap: 14 Juli-14 Agustus 2025 pukul 12.00 WIB
Pengumuman peserta lolos seleksi: 29 Agustus 2025
Kegiatan Parlemen Remaja: 15-19 September 2025
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui https://parlemenremaja.dpr.go.id. Pastikan semua data dan berkas pendaftaran sudah tepat karena tidak dapat diubah setelah klik Kirim.
