TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Badai PHK Disebabkan Relaksasi Impor

Achmad Adhito
29 July 2025 | 15:30
rubrik: Business Info, Ekonomi
Perusahaan Software Ini per Tahun Tumbuh Lebih 100%

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness—Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) membantah dengan tegas pernyataan yang menyebutkan bahwa badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih terjadi di sektor industri manufaktur.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menyatakan hari ini di Jakarta, bahwa narasi mengenai dominasi PHK di sektor industri manufaktur perlu dilihat secara lebih proporsional. Dan didukung data yang akurat dan analisis serta penjelasan lebih komprehensif.

“Beberapa subsektor industri memang mengalami pengurangan tenaga kerja, itu lantaran disebabkan karena residu kebijakan relaksasi impor sebelumnya sehingga produk impor murah membanjiri pasar domestik,” kata dia.

Penting untuk digarisbawahi bahwa PHK tersebut tidak mencerminkan kondisi umum sektor industri. Banyak sektor lain seperti jasa dan perhotelan yang juga mengalami PHK dalam skala besar, namun tidak mendapat sorotan yang seimbang.

“Kebijakan relaksasi impor yang terbit pada bulan Mei 2024 mengakibatkan pasar domestik banjir produk impor murah, menekan utilisasi industri dalam negeri dan pengurangan tenaga kerja. Residu kebijakan tersebut telah dirasakan hingga saat ini seperti ‘badai PHK’,” kata Febri.

Penegasan ini juga diperkuat oleh data dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS, yang menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja di sektor industri pengolahan mengalami penurunan karena aktivitas industri melemah akibat banjirnya produk impor murah di pasar domestik.
Per Februari 2025, jumlah tenaga kerja sektor industri tercatat 19,60 juta orang, turun dibandingkan pada Agustus 2024 sebanyak 23,98 juta orang. Ini terjadi sejak pemberlakuan kebijakan relaksasi impor sampai sekarang.

“Artinya, sektor industri mengalami tekanan yang berat akibat dampak regulasi terkait relaksasi impor, sehingga terpaksa untuk melakukan PHK, terutama pada sektor padat karya seperti industri tekstil dan alas kaki. Inilah bukti dampak pemberlakuan kebijakan relaksasi impor produk murah tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA:   Kemenperin: Harga Gas Petrokimia Diusulkan Turun

Febri menambahkan, indikator kinerja industri justru menunjukkan tren yang positif, khususnya dalam hal penyerapan tenaga kerja. Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), pada semester I tahun 2025, tercatat sebanyak 1.641 perusahaan melaporkan sedang membangun fasilitas produksi baru dengan nilai investasi mencapai Rp803,2 triliun. Tenaga kerja yang terserap pada industri yang baru dibangun tersebut diperkirakan mencapai 3,05 juta orang. Angka ini jelas jauh lebih besar dari jumlah PHK yang disampaikan oleh Kementerian lain ataupun asosiasi pengusaha.

Begitu juga dengan produksi manufaktur pada bulan Juni 2025 juga menunjukkan kinerja ekspansif. Berdasarkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Kemenperin, pada bulan Juni 2025 IKI mencapai 52,50 yang berarti lebih dari 50 persen industri menyatakan bahwa kinerja mereka lebih baik dari bulan sebelumnya serta penyerapan tenaga kerjanya. Kinerja industri berorientasi ekspor dan pasar domestik juga ekspansif yang ditunjukkan masing-masing oleh IKI Ekspor sebesar 52,19, dan sektor domestik 51,32.

Ekspansifnya tiga indikator kinerja manufaktur berarti permintaan, produksi dan penyerapan tenaga kerja industri manufaktur pada tingkat lebih baik dari bulan-bulan sebelumnya.

“Data ini membuktikan bahwa sektor manufaktur nasional tidak sedang mengalami kontraksi seperti yang diungkap pada publik melainkan terus bertumbuh dengan kehadiran fasilitas produksi baru dengan menyerap tenaga kerja lebih besar lagi,” tegasnya.

Tags: angka phkfebri hendri antoniindustri manufakturkemenperinPHKRelaksasi Impor
Previous Post

Manulife Indonesia Resmikan Sarana Air Bersih dan Sanitasi di Bogor

Next Post

Akhir Sesi Sore, Penguatan IHSG Terbatas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR