Jakarta, BusinessNews Indonesia—Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR RI, Lana Winayanti, mengatakan bahwa pembentukan BP Tapera saat ini masih menunggu keluarnya perpres tentang tata cara penyusunan perekrutan BP Tapera. Di BP Tapera akan terdiri dari komisioner dan deputi komisioner.
“Rencananya pada 24 Maret 2018, akan terbentuk Komisioner BP Tapera. Sehingga dapat segera berjalan dan dapat beroperasi penuh, penerapan Tapera pada 2019,” ungkap Lana seperti ditulis situs Kementerian PUPR (2/11/2017).
Ia menambahkan, nantinya dana pegawai PNS dan BUMN yang ada di Bapertarum akan otomatis berpindah ke BP Tapera.
“Kemudian PNS yang akan pensiun, otomatis akan mendapatkan pengembaliannya dari hasil tabungan perumahannya selama bekerja. Sementara untuk besaran iurannya, masih dibahas,” ungkapnya.