Jakarta, BusinessNews Indonesia—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran Rp 11,2 triliun dari total Rp 107,3 triliun di 2018, untuk program Padat Karya Tunai. Program ini untuk mendukung target pengentasan kemiskinan dan mengurangi pengangguran.
“Program padat karya tahun 2018 mampu menyerap 263.646 orang tenaga kerja atau sebanyak 20,5 juta hari orang kerja (HOK) dengan upah yang dibayarkan secara harian mencapai Rp 2,4 triliun dari total alokasi,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Jumat (3/11/2017).
“Upah yang diterima sekitar Rp 100.000 sampai Rp 160.000 per orang per hari,” kata dia.
Kementerian PUPR membagi program padat karya menjadi dua tipe. Padat Karya Tipe 1 dengan alokasi anggaran Rp. 6,8 triliun yang terdiri dari komponen upah dan bahan, sedikit alat bantu.
Padat Karya Tipe 2 dengan anggaran Rp 4,4 trilun yang hanya komponen bantuan bahan/ material bangunan, sedangkan tenaga kerjanya dilakukan swadaya oleh masyarakat mandiri, seperti Program Pamsimas dan Rumah Swadaya.
Alat bantu yang digunakan juga sederhana seperti cangkul, sekop, cetok, perkakas tukang lainnya, molen.
Sementara peralatan untuk rumah khusus dilaksanakan secara kontraktual dan umumnya berlokasi di daerah terpencil seperti daerah nelayan, dan perbatasan.
