TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

BPR Bank Daerah Gianyar Jadikan GRC Kunci Bisnis Tetap Berkelanjutan

Fauzi
31 July 2025 | 16:39
rubrik: Event, GCG
BPR Bank Daerah Gianyar Jadikan GRC Kunci Bisnis Tetap Berkelanjutan

FOTO: TopBusiness

Jakarta, TopBusiness – PT BPR Bank Daerah Gianyar (Perseroda) terus menunjukkan komitmennya dalam penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) dalam mendukung bisnis yang berkelanjutan.

Hal tersebut seperti diungkap Direktur Utama BPR Bank Daerah Gianyar, Anak Agung Gede Bagus Dama Arimbawa, SE, dalam sesi penjurian TOP GRC Awards 2025 yang diselenggarakan secara daring, Selasa (29/7/2025).

“Visi kami adalah menjadi BPR yang tangguh, dipercaya, dan mampu bersaing, serta berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Gianyar. Untuk itu, kami tidak hanya fokus pada ekspansi bisnis, tetapi juga memastikan tata kelola perusahaan berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Anak Agung Bagus Dama Arimbawa dalam paparannya di hadapan dewan juri.

Sejalan dengan visi tersebut, BPR Bank Daerah Gianyar telah menetapkan sejumlah misi strategis, mulai dari penguatan permodalan, peningkatan kualitas SDM, penyediaan layanan berbasis teknologi informasi, hingga pengembangan produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

Bank juga aktif menjalin kemitraan dengan berbagai lembaga keuangan maupun non-keuangan, baik di sektor perbankan maupun non-perbankan.

Dalam operasionalnya, BPR Bank Daerah Gianyar menerapkan budaya perusahaan yang disebut “Speed and Comply”, sebuah pendekatan yang mengedepankan kecepatan dalam pelayanan tanpa mengabaikan kepatuhan terhadap regulasi. Nilai-nilai seperti Empowerize, Commitment, Persistence, Dignity, Specific, Done, dan Legal menjadi fondasi utama dalam membangun kinerja yang konsisten dan bertanggung jawab.

Bank juga menjalankan peran khas sebagai BUMD, sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 21 Tahun 2024, termasuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA), serta membantu pemerintah desa dalam fungsi pemegang kas dan penyalur alokasi dana desa.

Dari sisi kinerja, perseroan mencatatkan pertumbuhan yang menggembirakan pada tahun 2023 hingga 2024. Peningkatan signifikan terjadi pada sisi penghimpunan dana, penyaluran kredit, serta laba bersih setelah pajak. Hal ini menjadi bukti bahwa strategi bisnis yang diterapkan telah memberikan dampak positif, tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat Gianyar secara luas.

BACA JUGA:   Global Sources Indonesia 2025: Konferensi Inspiratif Bersama Helmy Yahya, Theo Derick, Samuel Christ, dan Leo Giovanni

Penerapan GRC

Dalam paparannya di hadapan dewan juri, Anak Agung, menegaskan bahwa penerapan prinsip GRC di BPR Bank Daerah Gianyar sebagai fondasi utama dalam menciptakan bisnis yang berkelanjutan. Ia meyakini bahwa tanpa tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi, keberlangsungan perusahaan akan terancam.

“GRC menjadi kunci agar bisnis tetap sustain di masa depan. Kami harus profesional, transparan, bertanggung jawab, dan wajar dalam setiap pengambilan keputusan,” jelas Anak Agung.

“Kemudian tanpa kepatuhan ketentuan dan regulasi tentu akan menjadi permasalahan di kemudian hari, baik aturan OJK maupun pihak yang lain, dalam hal ini kami juga patuh pada ketentuan-ketenuan oleh pemerintah, terutama dalam Kementerian dalam negeri,” sambungnya.

Kemudian untuk memastikan kelangsungan, di samping kepatuhan tersebut Anak Agung menilai perusahaan juga juga harus mengelola perusahaan dengan berpedoman pada manajemen risiko. Adapun sebagai bagian dari penerapan manajemen risiko, bank memastikan seluruh proses pengelolaan risiko dilakukan secara menyeluruh, termasuk risiko kredit, operasional, likuiditas, dan kepatuhan.

Selain itu, bank juga memberikan akses pengaduan konsumen dan telah membentuk tim khusus untuk menangani hal tersebut secara profesional. Di bidang sosial, bank menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebagai bentuk kontribusi terhadap lingkungan dan masyarakat.

Struktur organisasi bank juga disesuaikan dengan ketentuan POJK, dengan keberadaan organ utama seperti RUPS, Komisaris, dan Direksi. Saat ini, Direksi didukung oleh pejabat eksekutif yang bertanggung jawab di bidang audit internal, kepatuhan, manajemen risiko, dan mulai 2025, ditambah dengan pejabat yang menangani pelaporan keuangan untuk memastikan integritas informasi keuangan.

Berdasarkan self-assessment internal, pelaksanaan tata kelola perusahaan dinilai sangat baik. Namun demikian, manajemen menilai perlu adanya evaluasi eksternal guna memastikan objektivitas dan akurasi penilaian. Adapun penilaian risiko pada tahun 2024 berada pada tingkat 2 (rendah), dan pada semester pertama 2025 telah meningkat menjadi “sangat rendah” berkat perbaikan di sektor teknologi informasi.

BACA JUGA:   Selaras SDGs, Ini Program CSR Unggulan Merdeka Tsingshan Indonesia

Tidak berhenti sampai di situ, BPR Bank Daerah Gianyar juga telah menerapkan sistem Whistle Blowing untuk memberikan ruang bagi pelaporan pelanggaran etik atau kecurangan, baik dari internal maupun eksternal secara aman dan rahasia.

Pun dalam proses pengadaan barang dan jasa, BPR Bank Daerah Gianyar telah menerapkan prinsip efisien, efektif, transparan, kompetitif, adil, terbuka, dan akuntabel, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Bank dikelola secara profesional namun tetap mengemban fungsi sosial, tata kelola yang baik menjadi landasan dalam pengambilan keputusan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas; menjaga kepercayaan publik dan kredibilitas pemerintah daerah; serta mewujudkan keseimbangan antara profitabilitas dan pelayanan publik.

Adapun terkait kepatuhan terhadap peraturan perbankan dan prinsip ESG (Environmental, Social, Governance) merupakan bagian dari tanggung jawab terhadap pemegang saham; kewajiban terhadap regulasi OJK, BI, dan ketentuan pemerintah; dan komitmen membangun budaya anti-korupsi dan anti-fraud.

Editor: Busthomi

Tags: PT BPR Bank Daerah GianyarTOP CSR Awards 2025
Previous Post

Permintaan dari India dan Tiongkok Meningkat, Pemerintah Naikkan Harga Referensi CPO

Next Post

Feraco Dukung Bahan Bangunan Ber-SNI di HBM Expo 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR