Jakarta, TopBusiness – Kota Pangkalpinang mencetak sejarah baru dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi modern. PT Ikonik Sinergi Persada resmi menanamkan investasi senilai Rp500 miliar untuk pembangunan pabrik pengolahan sampah pertama di Pulau Bangka yang akan mengubah sampah menjadi energi listrik dan produk bernilai ekonomis.
Investasi besar ini ditegaskan usai penandatanganan nota kesepahaman antara PT Ikonik dan Pemerintah Kota Pangkalpinang yang digelar di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (30/7/2025).
Direktur PT Ikonik Sinergi Persada, Tedy Siswanto, menyebut proyek ini sebagai game changer dalam sejarah pengelolaan sampah di Indonesia. Tak hanya akan menjadikan Pangkalpinang sebagai kota pionir pengolahan sampah berbasis teknologi termal, tetapi juga menghadirkan peluang kerja baru bagi warga lokal.
“Pabrik ini akan menjadi fasilitas industri yang tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tapi juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Kami berkomitmen melakukan rekrutmen tenaga kerja lokal, mulai dari, teknisi, hingga tenaga administrasi. Ini adalah investasi untuk masa depan Pangkalpinang,” ujar Tedy kepada awak media usai penandatanganan, Rabu (30/7/2025).
Pabrik yang akan dibangun di kawasan Ketapang itu berdiri di atas lahan sekitar 3 hektare, dan direncanakan rampung dalam kurun waktu 6 hingga 12 bulan.
Dalam operasionalnya, pabrik ini akan menggunakan teknologi pembakaran sampah modern. Dari setiap 1 ton sampah yang diolah, mampu menghasilkan energi listrik hingga 430 kilowatt hour (KWH). Sisa residu pembakaran yang hanya sekitar 10 perseb akan dimanfaatkan untuk produksi konblok dan material pengerasan jalan.
“Bayangkan jika kita mengolah 100 ton sampah per hari, maka akan ada puluhan ribu KWH energi listrik yang bisa disuplai untuk kebutuhan Kota Pangkalpinang. Ini sangat potensial dan revolusioner,” tambahnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menyambut antusias kehadiran investasi ini. Ia menegaskan bahwa proyek ini menjawab keresahan masyarakat terkait persoalan sampah di Kota Pangkalpinang, khususnya kondisi TPA Parit 6 yang sudah lama mengalami overkapasitas.
“Kita tidak hanya menandatangani kerja sama, tapi juga membuka jalan bagi transformasi besar dalam pengelolaan lingkungan kota. Ini adalah jawaban dari kerja sunyi kami selama ini. Akhirnya terwujud juga solusi nyata, bukan sekadar wacana,” ujar Unu.
Ia menjelaskan, pemerintah kota telah melalui berbagai proses negosiasi dan koordinasi panjang sebelum MoU ini ditandatangani. Ia menepis anggapan bahwa pemkot tidak serius dalam menangani isu persampahan.
“Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa segala sesuatu ada prosesnya. Ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak tinggal diam. Semoga satu tahun ke depan, pabrik ini sudah bisa beroperasi dan Pangkalpinang menjadi kota bersih, sehat, dan mandiri energi,” tegasnya
