TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Penyaluran KUR Capai Rp 169 Triliun, 60 Persen untuk Sektor Produksi

Nurdian Akhmad
20 August 2025 | 11:03
rubrik: Ekonomi
Inilah Syarat UMKM dapat Penghapusan Kredit Macet

Jakarta, TopBusiness – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencatat hingga 19 Agustus 2025, realisasi penyaluran KUR mencapai Rp 169,2 triliun atau 52,1 persen dari target Rp 300 triliun.

Dana tersebut disalurkan kepada 2,90 juta debitur penerima, terdiri atas 1,05 juta debitur baru dan 1,08 juta debitur graduasi. Dari jumlah tersebut, Rp 101,9 triliun atau 60,3 persen disalurkan ke sektor produksi.

Kementerian UMKM mewajibkan bank penyalur mengedepankan aspek kualitas dalam penyaluran.

“Distribusi KUR harus dilihat dari aspek kualitasnya. Mengukurnya dari 60 persen alokasi dana KUR itu harus ke sektor produksi,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman seperti dikutip Rabu (20/8/2025).

Selama 10 tahun terakhir, program KUR yang mengalokasikan dana hingga Rp 300 triliun setiap tahunnya dinilai hanya berfokus pada target angka tanpa memperhatikan kualitas penyalurannya.

Namun saat ini, Kementerian UMKM mewajibkan bank penyalur mengedepankan aspek kualitas dalam penyaluran KUR. Indikator keberhasilan kini diukur dari alokasi dana KUR ke sektor produksi, dengan target minimal 60 persen dari total penyaluran.

“Kalau selama ini tidak pernah sampai di angka 60 persen, paling 52, 53 persen,” katanya.

Ia berharap dorongan ke sektor produksi dapat menciptakan efek berganda positif, seperti penyerapan tenaga kerja dan peningkatan permintaan bahan baku lokal.

Maman menjelaskan, pencapaian ini didukung penerapan sistem monitoring baru di tingkat regional yang memungkinkan pemantauan lebih intensif serta memberikan efek positif terhadap kinerja bank penyalur.

BACA JUGA:   Diapresiasi Kemenkeu Soal Dividen, PLN Akan Terus Genjot Kontribusi Pendapatan Negara
Tags: kementerian umkmPenyaluran KUR
Previous Post

PHE: Pemimpin Visioner dan Komunikasi Efektif Jadi Kunci Transformasi Energi Nasional

Next Post

SKK Migas Sumbagut dan KKKS Hulu Migas Raih Penghargaan CSR dari Bupati Kampar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR