Jakarta, BusinessNews Indonesia—Bupati Kabupaten Lebak, Iti Octavia Jayabaya, mendorong pegawai negeri sipil (PNS) di wilayahnya untuk tidak menggunakan LPG subsidi dan beralih ke BBM non-subsidi. Imbauan ini merupakan upaya untuk membantu pengurangan beban subsidi pemerintah terutama di bidang energi.
Bupati tersebut, dalam keterangan pers dari Pertamina (23/11/2017), menjelaskan bahwa LPG 3 kg merupakan produk yang disubsidi oleh pemerintah sehingga khusus diperuntukkan bagi rakyat yang tidak mampu.
“Sementara PNS bukanlah termasuk dalam kategori rakyat yang layak menerima subsidi LPG 3 kg,” kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Unit Manager Communication and Relations Pertamina Jawa Bagian Barat, Dian Hapsari Firasati, menyatakan pihaknya telah menyediakan pasokan LPG non-subsidi sebagai alternatif bahan bakar memasak bagi masyarakat.
“Kami telah menyediakan Bright Gas baik ukuran 5,5 kg sebagai alternatif bagi masyarakat yang seharusnya tidak menggunakan LPG subsidi 3 kg.”