TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Insentif Mobil Listrik Sudutkan Pasar Mobil Konvensional

Achmad Adhito
27 August 2025 | 15:40
rubrik: Business Info
Sudah Ada 875 SPBU Listrik di  Beberapa Kota!

Ilustrasi Mobil Listrik/Istimewa

Jakarta, TopBusiness—Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengakui, insentif kendaraan BEV (battery electric vehicle) impor dalam rangka tes pasar, sukses meningkatkan adopsi mobil ini di Indonesia. Tetapi, hal ini menekan kinerja industri yang sudah lama eksis.

“Gaikindo mencatat, utilisasi industri mobil turun dari 73% menjadi 55% tahun ini, seiring turunnya penjualan mobil domestik,” kata Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, dalam keterangan tertulis, hari ini.

Ia menuturkan, penjualan mobil domestik turun menjadi 865.000 unit pada 2024 dibandingkan tahun 2014 sebanyak 1,2 juta unit. Tren ini berlanjut pada tahun ini, di mana per Juli lalu, penjualan mobil turun 10% menjadi 453.000 unit.
 
Kukuh menyatakan, penurunan penjualan mobil dipicu pelemahan daya beli dan mahalnya pajak mobil di luar BEV. Saat ini, tidak semua mobil dengan TKDN tinggi mendapatkan insentif. Sebaliknya, pemerintah malah memberikan insentif besar bagi BEV untuk menarik investasi.
 
Dia menegaskan, kehadiran BEV impor mengurangi produksi mobil dalam negeri dengan TKDN tinggi, berkisar 80-90%. Itu artinya, BEV impor telah mengganggu keseimbangan industri.
 
“Banyak perusahaan komponen juga mengeluh, karena suplai ke pabrikan kurang. Untung mereka masih ada ekspor, sehingga masih bisa berjalan, tetapi ada sebagian yang sudah melakukan PHK,” tegasnya.
 
Sejatinya, Kukuh menuturkan, pemerintah perlu merilis insentif untuk mobil entry level di harga Rp 200-400 juta, seperti yang dilakukan pada saat 2021 kala pandemi Covid-19 terjadi.

Bentuknya kala itu Adalah insentif PPnBM DTP untuk mobil rakitan lokal, 4×2, dengan syarat TKDN. Insentif ini terbukti mampu memulihkan pasar dengan cepat. 

BACA JUGA:   Terdongkrak Insentif PPnBM, Penjualan Mobil Astra Melesat 81 Persen
Tags: gaikindoinsentif mobil listrikpenjualan mobil domestiktkdn mobil
Previous Post

HCMS dan Mobilitas Talenta, Senjata Rahasia Bank Tulungagung Perkuat Daya Saing

Next Post

Bank Mandiri Sambut Positif Penurunan BI Rate, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR