Jakarta, BusinessNews Indonesia—Ketua Komisi V DPR-RI, Farry Djemy Francis, meminta kepada Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono, agar pengelolaan aset infrastruktur dikelola dengan baik.
Pengelolaannya harus melibatkan koordinasi beberapa kementerian terkait lainnya seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN.
“Yang lebih penting lagi, pengelolaan aset infrastruktur seperti jalan tol, pelabuhan, harus melibatkan badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD),” kata Farry dalam rapat antara Komisi V DPR RI dengan Kementerian PUPR (6/12/2017).
Adapun Menteri Basuki Hadimuljono mengatakan, pemilikan aset jalan tol tetap milik pemerintah. “Tanah bendungan, jalan tol, termasuk kepentingan umum. Dan pembebasan lahannya dilakukan oleh pemerintah, bukan oleh investor. Jadi, asetnya tetap milik pemerintah,” ucap dia.
Menteri tersebut menjelaskan lagi, pengalihan pengusahaan oleh badan usaha jalan tol (BUJT) melalui perubahan kepemilikan saham, dimungkinkan dengan memerhatikan sejumlah hal.
Itu adalah kemampuan finansial, pemenuhan standar pelayanan minimal jalan tol, pemenuhan ketentuan perjanjian pengusahaan jalan tol, dan peraturan perundangan.
“Jadi yang dialihkan hanya operasi dan pemeliharaannya. Seperti beberapa waktu lalu, dilakukan penjaminan penghasilan Jalan Tol Jagorawi oleh Jasa Marga kepada investor, namun asetnya tetap milik pemerintah.”