TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Kontribusi Pajak PTPN IV PalmCo Melonjak Jadi Rp 4,1 Triliun

Nurdian Akhmad
9 September 2025 | 13:02
rubrik: BUMN, Business Info
PTPN IV PalmCo Terima Sertifikasi Anti Penyuapan

Jakarta, TopBusiness – Holding Perkebunan PTPN III (Persero) melalui subholding PTPN IV PalmCo menunjukkan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara melalui sektor perkebunan.

Dalam tiga tahun terakhir, perusahaan mencatatkan penerimaan fiskal lebih dari Rp 7,7 triliun, sekaligus menegaskan posisi PalmCo sebagai salah satu kontributor terbesar pajak dan pungutan di industri ini.

Data terbaru menunjukkan, sepanjang 2024, PalmCo menyetor pajak dan pungutan mencapai Rp 4,1 triliun, realisasi tertinggi sejak perusahaan beroperasi.

Angka ini meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp 1,83 triliun pada 2023 dan Rp 1,81 triliun pada 2022.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Santosa, menjelaskan bahwa lonjakan kontribusi pajak tersebut merupakan hasil dari transformasi perusahaan pasca restrukturisasi dan penguatan tata kelola yang berorientasi pada peningkatan produktivitas serta efisiensi.

“Kontribusi pajak bukan hanya kewajiban, tetapi bagian dari peran aktif kami dalam pembangunan nasional. Melalui dana publik yang dihasilkan, perusahaan ikut berkontribusi dalam membiayai berbagai program pembangunan negara,” ujar Jatmiko, dalam keterangannya, Selasa (9/9/2025) di Jakarta.

Rincian pembayaran pajak PalmCo meliputi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) masukan dan keluaran dengan total mencapai sekitar Rp3,2 triliun dalam tiga tahun terakhir, Pajak Penghasilan (PPh) badan sebesar Rp2,95 triliun, serta pungutan ekspor lebih dari Rp152 miliar.

Selain itu, perusahaan juga konsisten menyetor Pajak Penghasilan Pasal 21 dari gaji karyawan yang meningkat hingga Rp406 miliar pada 2024.

Jatmiko menambahkan, peningkatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) turut menjadi indikator kontribusi fiskal PalmCo di tingkat daerah.

Pada 2024, pembayaran PBB mencapai Rp402 miliar, melonjak signifikan dibandingkan Rp90 miliar pada 2023.

“Ini berdampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai pelayanan publik seperti pendidikan dan infrastruktur,” katanya.

BACA JUGA:   PTPN IV Inisiasi Tumpang Sari Sawit dan Padi

PalmCo juga menargetkan peningkatan kinerja keuangan melalui optimalisasi produktivitas dan efisiensi biaya, dengan sasaran rasio Return on Assets (ROA) sebesar 7,5 persen dalam dua hingga tiga tahun ke depan.

“Kami terus menguatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan dengan digitalisasi proses pajak serta koordinasi yang erat dengan otoritas fiskal,” tambah Jatmiko.

Catatan peningkatan kontribusi pajak ini menjadi refleksi penting bagi korporasi BUMN perkebunan, yang tidak hanya mengedepankan pertumbuhan bisnis, tetapi juga komitmen dalam mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.

Tags: PTPN IV Palm Coptpn IV palmco
Previous Post

Dari Alun-Alun hingga Banjar, BINTANG Bawa Semangat Pesta Rakyat ke Pestapora

Next Post

Tugu Insurance Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR