Jakarta, TopBusiness – PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (kode emiten: SIPD) melaporkan soal Pengunduran Diri sebagai Direksi Perseroan.
Demikian disampaikan Direktur dan Corporate Secretary, Natanael Yuyun Suryadi, kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui laman idx.co.id, di Jakarta, hari ini.
“Perseroan dengan ini mengumumkan bahwa Bapak Sungkono Sadikin telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perseroan. Pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait kewajiban Perseroan untuk memberikan informasi material kepada para pemegang saham dan publik,” demikian isi laporan informasi kepada BEI.
Pengunduran diri Bapak Sungkono Sadikin akan berlaku efektif terhitung sejak tanggal keputusan yang akan diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan, yang dijadwalkan akan diselenggarakan pada tanggal 16 Oktober 2025.
Pengunduran diri tersebut tidak memberikan dampak material apapun terhadap kegiatan operasional, status hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik.
